Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pengertian Netiquette

Netiquette

Sama seperti di dunia nyata di mana orang berinteraksi dengan bertatap muka atau berkomunikasi melalui telepon, etika dan peraturan yang disepakati bersama harus diikuti. Internet adalah salah satu bentuk komunikasi lainnya di samping cara di atas, dan itulah mengapa “Netiquette” ini dibuat.
Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku atau aturan sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu Anda dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
  1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
  2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengupload data pribadi anda. ada baiknya anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju adalah dijamin keamanannya.
  3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet


Kesimpulan :
Jadi dalam menggunakan internet kita harus tahu aturan-aturan yang ada dalam dunia internet, jangan sampai kita salah mempergunakan informasi,dll yang ada diinternet dan yang paling penting adalah jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat, jangan  melakukan kejahatan dari internet misalnya pencurian no kartu kredit,jangan mengganggu privasi orang lain, dengan cara mencuri informasi yang sebenarnya terbatas. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena dengan menggunakan huruf kapital itu artikan kita sama saja dengan berteriak-teriak didepan umum, jangan flamming, trolling, junking saat berforum dan kita juga harus menghormati pengguna internet yang lainnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Metode Pengalamatan Internet

METODE PENGALAMATAN INTERNET

Bagaimana tiap-tiap computer yang terhubung dengan jaringan internet ini dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya? Untuk itu dibutuhkan suatu tata cara pengalamatan pada jaringan computer Internet ini, yang sistemnya hampir sama dengan tata cara pengalamatan nomor telepon, dimana setiap telepon mempunyai nomor yang unik.
Dengan konsep dari protocol TCP/IP, setiap computer yang terhubung pada jaringan TCP/IP, secara teori harus mempunyai suatu alamat yang unik (tidak ada yang sama). Alamat ini dikenal sebagai Internet Protocol Number (IP Number/ IP Addres), sebesar 32-bit dan dipresentasikan dalam bentuk decimal dibagi menjadi 4 bagian dipisahkan dengan titik. Pada saat ini, ada konsep-konsep baru yang memungkinkan satu IP dipakai oleh lebih dari satu computer.
Contoh: 202.988. 235.130

Satu IP Adress mempunyai suatu nama untuk dapat mempermudah mengidentifikasi suatu computer di internet atau yang biasa disebut sebagai host.
Host adalah suatu komputer yang terhubung dengan jaringan yang dalam hal ini adalah internet. komputer ini dapat memberikan fasilitas layanan kepada jaringan yang terhubung kepadanya. Satu nama host dapat mempunyai lebih dari satu nama alias.

Domain
Dalam tata cara penamaan suatu host dengan istilah Domain, yang digunakan untuk menentukan posisi hirarki host dari jaringan internet ini. Dibawah nama domain dalam hirarki ini memungkinkan adanya nama subdomain.

Penentuan nomor IP Address dan nama domain tidak dapat dilakukan secara sembarang, permohonan harus diajukan kepada Internet Network Information Center (InterNIC). Badan ini bukan pengelolah internet, melainkan mengelola pemakaian alamat IP dan nama domain. Berikut ini adalah beberapa nama domain yang ada di internet:

com, co : Badan komersial
Contoh: microsoft.com, yahoo.co.id

edu, ac, sch : Lembaga pendidikan
Contoh: gunadarma.ac.id

gov, go : Lembaga Pemerintahan
Contoh: bpk.go.id

net : gateway jaringan, ISP
Contoh: ibm.net, indosat.net.id

mil: militer
Contoh: af.mil

org: organisasi
Contoh:

or: khusus Indonesia berarti other (lain-lain) diluar institusi ac.id, mil.id, go.id

web : kegiatan internet (perusahaan/perorangan)
Contoh: master.web.id

tv: televisi
Contoh: an.tv
ws: web site.

Karena saat ini jaringan internet sudah mencakup banyak sekali Negara, maka untuk mempermudah identifikasi lokasi host internet ini, maka dibuatlah hirarki nama domain Negara. Contoh:
Au: Australia
Id: Indonesia
Uk : United Kingdom (Inggris)
Ca : Canada
My : Malaysia

Sumber :
Lembaga Pengembangan Kpmputerisasi (LePKom). Universitas Gunadarma. 2006.
 http://www.sejarah-internet.com/sejarah-internet/
 http://id.wikipedia.org/wiki/Alamat_IP


Kesimpulan : Jadi metode pengalamatan tujuannya untuk menghubungkan jaringan TPC/IP dengan alamatnya yang unik atau tidak boleh ada yang sama, agar lebih mempermudah mengidentifikasi komputer yang ada di internet.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah internet

Sejarah internet

Sejarah intenet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan. Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan "at" atau "pada". Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex. Pada tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link. Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih. Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web.
Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.( http://members.tripod.com/octa_haris/internet.html)


Kesimpulan :
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat  pada tahun 1969, DARPA mengadakan riset bagaimana cara menghubungkan komputer sehingga membentuk jaringan organik yang dikenal dengan ARPANET. Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail dan icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting. Kemudian pada Tahun 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP. tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan IRC atau Internet Relay Chat. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web. Kemudian pada tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet dan ditahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Plagiarisme

Pengertian Plagiarisme

Plagiarisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ialah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan / pendapat sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator atau penjiplak. Maka sebenarnya hampir setiap hari kita menyaksikan plagiarisme, plagiat dan plagiator, baik yang sengaja maupun yang tidak. Para ‘pakar’ dalam berbagai bidang tidak jarang melontarkan pendapat yang sebenarnya merupakan hasil penelitian atau pendapat orang lain sebelumnya untuk menganalisis atau menjelaskan suatu topik aktual di bidang tertentu. Pada umumnya mereka ‘malas’ menjelaskan bahwa analisis atau pendapat itu berasal dari orang lain dan mereka hanya sekedar mengulangi atau meminjam pendapat tersebut. Demikian juga seorang pejabat yang membuka suatu pertemuan ilmiah, bisa mengambil secara tak sengaja pendapat orang lain. Hal itu dapat terjadi, misalnya, apabila konsep sambutan tersebut dibuat oleh orang lain (staf yang dia tunjuk untuk itu), yang barangkali kurang faham akan tatakrama pengutipan pendapat orang lain. Dalam keseharian para peneliti di lingkungannya, plagiarisme bisa terjadi di antara sesama mereka, misalnya melalui diskusi yang bisa melahirkan gagasan-gagasan asli dari seseorang tetapi gagasan-gagasan itu kemudian menjadi ‘milik bersama’ atau milik seseorang yang sebenarnya tidak berhak. Jurnal-jurnal ilmiah juga mempersyaratkan setiap karya tulis yang akan dipublikasikan harus asli dan tidak pernah dipublikasikan sebelumnya. Persyaratan tentang hal ini biasanya diberikan pada halaman “instruksi untuk penulis” dari jurnal tersebut. Untuk memperkecil kemungkinan (jadi tidak menghilangkan samasekali kemunginan) terjadinya praktek plagiat dalam karya tulis ilmiah, selain melalui penyunting, naskah yang akan dipublikasikan masih perlu melalui penyaringan para penilai. Apabila karya plagiat masih lolos melalui saringan ini, masih ada saringan terakhir, yaitu para pembaca dari karya tulis itu sendiri, walaupun hal itu terjadi setelah publikasi dari karya tulis tersebut. Plagiarisme atau plagiat dapat terjadi karena tak disengaja, misalnya karena kurang memahami tatakrama pengutipan atau perujukan gagasan atau pendapat orang lain, atau bisa juga karena keterbatasan pelacakan sumber-sumber informasi dari literatur-literatur ilmiah. Oleh sebab itu, setiap penulis harus berusaha maksimal untuk memastikan bahwa karya tulisnya bukan buah karya orang lain. Dalam karya tulis penelitian banyak informasi dan gagasan-gagasan dari kerja peneliti lain (yang terdahulu) dimasukkan ke dalamnya. Tujuan pemasukan informasi dan gagasan-gagasan dari karya tulis peneliti lain, sebagaimana diuraikan sebelumnya adalah untuk melakukan tinjauan atas hasil-hasil yang telah dicapai sebelumnya, sekaligus untuk menyoroti kelemahan-kelemahan yang ditemukan. Atau sebaliknya, pemasukan tersebut bermaksud untuk memperkukuh pernyataan atau gagasan itu dengan membeberkan sejumlah bukti-bukti ilmiah yang baru dari hasil penelitian yang dilakukan. Semua gagasan dan pendapat yang dirujuk itu harus ditampilkan dengan jelas dalam tulisan sehingga mereka terlihat sebagai karya orang lain dan bukan karya sendiri. Dalam karya tulis ilmiah, informasi atau karya orang lain yang dirujuk tidak hanya muncul dalam bentuk kalimat biasa tetapi juga dalam bentuk rumus matematik, angka-angka yang dituangkan dalam tabel-tabel, gambar atau foto-foto. Hal lain yang harus dicamkan ialah agar informasi atau gagasan-gagasan orang lain yang dimasukkan dalam karya tulis yang akan dibuat harus tepat seperti yang dimaksudkan pemilik gagasan asli. Dengan kata lain, penulis jangan salah mengartikan pendapat orang lain yang akan dimasukkan dalam karya tulisnya. Untuk menghindari hal itu, sebelum merujuk gagasan atau pendapat tersebut, si peneliti harus terlebih dahulu memahami betul arti dari pernyataan atau tulisan penulis aslinya, kalau perlu dengan membacanya berulang-ulang atau dengan mendiskusikannya dengan rekan lain yang mengerti masalah itu.
Semua ide atau pendapat dari peneliti lain yang dimasukkan dalam karya tulis seharusnya disebutkan sumbernya dan disebutkan kontributornya. Apabila hal itu tidak dilakukan maka penulis karya tulis tersebut dapat dicap melakukan tindakan plagiat. Selain gagasan dan pendapat dalam bentuk tulisan, ada juga gagasan dan pendapat dalam bentuk lisan. Misalnya, seorang penulis berdiskusi dengan ahli di bidang tertentu untuk mendapatkan informasi atau gagasan yang bermanfaat dari ahli tersebut. Apabila informasi atau gagasan itu dimunculkan dalam karya tulisnya, penulis tersebut harus menghargai dan mengakuinya dengan mencantumkannya sebagai komunikasi pribadi (private communication) pada daftar pustaka / referensi dari karya tulis tersebut.
Sumber: http://niasonline.net/2008/07/15/plagiarisme/

Kesimpulan :
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Jadi oleh sebab itu, setiap penulis harus berusaha maksimal untuk memastikan bahwa karya tulisnya bukan buah karya orang lain.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS